Sorong, Papua Barat Daya – Bentrokan kembali terjadi di Kota Sorong antara pemuda Kei Melati Raya Kilo 9 dan warga Imekko Kokoda Kilo 8 Pante pada Selasa dini hari (20/02). Insiden yang berlangsung sejak pukul 02.00 hingga 07.00 WIT ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Kejadian ini merupakan bentrokan ketiga yang dialami warga Imekko Kokoda di wilayah tersebut. Warga menilai tindakan aparat kepolisian yang menangani insiden ini tidak adil dan cenderung represif. Ketua Forum Komunikasi (FORKOM) Imekko Bersatu Provinsi Papua Barat Daya, Ferry Onim, menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bertindak sesuai prosedur dan tidak memihak salah satu kelompok.
“Saya berharap kepada saudara-saudara pemuda Kei di Kilo 9 Melati Raya, jika ada persoalan seperti ini, mari kita selesaikan secara kekeluargaan dengan komunikasi yang baik. Kita semua saling mengenal di Kota Sorong ini,” ujar Ferry Onim.
Dalam insiden tersebut, masyarakat di Komplek Kokoda terpaksa mengungsi demi menghindari kekerasan. Gas air mata dan peluru karet yang ditembakkan oleh aparat kepolisian mengenai dua pemuda Imekko Kokoda. Warga menyayangkan tindakan aparat yang dinilai berpihak dan tidak melakukan upaya penanganan yang adil.
Menanggapi pemberitaan yang beredar di Media Sorong Raya, Kepala Suku Imekko Bersatu Provinsi Papua Barat Daya, Raja Nikolas Fatary, mengkritik informasi yang dinilai sepihak dan tidak mencerminkan situasi sebenarnya. Ia meminta media untuk melakukan klarifikasi agar tidak menyesatkan publik.
Kepala Suku dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Imekko Provinsi Papua Barat Daya juga meminta DPR RI dan Senator Papua untuk melaporkan kejadian ini kepada Kapolri dan mendesak pencopotan Kapolres Kota Sorong serta anggota kepolisian yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
“Warga Kokoda KM 8 Pante harus menghirup asap gas air mata yang memenuhi lingkungan mereka. Ini bentuk ketidakadilan yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Raja Nikolas Fatary.
Ferry Onim turut mendesak Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolres Sorong untuk segera memproses oknum polisi yang diduga terlibat dalam insiden ini. Salah satu oknum yang disebut adalah anggota kepolisian berinisial Zukri, yang diduga berasal dari suku Kei dan diduga kerap terlibat dalam konflik serupa sebelumnya.
“Konflik ini bukan sekadar bentrokan biasa. Ada indikasi kuat bahwa oknum aparat turut memimpin pemuda Kei untuk menyerang warga Imekko Kokoda,” tambahnya.
Dari keterangan yang dihimpun langsung dari warga Kokoda di Kilo 8 Pante, terdapat bukti peluru yang mengenai dinding rumah warga serta empat butir peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kepala Suku Imekko Provinsi Papua Barat Daya dan LMA Imekko dengan tegas meminta agar oknum polisi yang terlibat dalam insiden ini segera dipecat. Mereka juga meminta perhatian serius dari pemerintah pusat, termasuk Presiden dan Kapolri, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat adat Papua dalam kejadian ini.
Presiden DPP KPPHMRI, Adv. Ofi Sasmita, akan mengarahkan Pusat Bantuan Hukum KPPHMRI untuk memberikan bantuan litigasi kepada warga yang terdampak insiden ini.
Adv. Ofi Sasmita juga menegaskan, “Bangsa Papua adalah saudara kami. Ketika mereka menderita, maka KPPHMRI siap menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum di Kota Sorong. DPP KPPHMRI akan mempersiapkan advokat-advokat terbaiknya untuk membuat dan memberikan bantuan hukum bagi korban kesewenang-wenangan aparat.”
(Redaksi Pranaja News Network)