Example floating
Example floating
Breaking News

Proyek Talud Jalan Usaha Tani Desa Tino Retak Sebelum Difungsikan, Diduga Sarat Penyimpangan

189
×

Proyek Talud Jalan Usaha Tani Desa Tino Retak Sebelum Difungsikan, Diduga Sarat Penyimpangan

Share this article

Jeneponto, Sulawesi Selatan — Proyek Talud Jalan Usaha Tani yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Dusun Kanang Kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang semestinya mendukung akses para petani dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa tersebut justru memunculkan tanda tanya besar lantaran sudah mengalami retak-retak meski belum lama selesai dibangun.

Hasil pantauan awak media di lapangan, terlihat jelas sejumlah titik talud mengalami keretakan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek senilai ratusan juta rupiah tersebut dikerjakan asal-asalan, tanpa memperhatikan kualitas material dan metode konstruksi sesuai standar teknis.

banner 325x300

Situasi ini mendapat perhatian dari Ahli Hukum Pidana Indonesia sekaligus Pengusaha Properti Nasional, Adv. Sulikipani Thamrin, yang saat ini berada di Dubai. Ia menilai, kerusakan dini pada proyek ini bisa menjadi indikasi awal terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

“Kalau proyek belum digunakan saja sudah rusak, patut diduga kuat ada unsur perbuatan melawan hukum. Ini bisa mengarah pada dugaan korupsi, mengingat Dana Desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berkualitas,” tegas Sulikipani Thamrin.

Menurutnya, proyek semacam ini seharusnya menjadi prioritas pengawasan aparat penegak hukum seperti Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Saya minta agar segera dilakukan audit teknis dan penyelidikan menyeluruh. Jangan sampai dana desa hanya menjadi bancakan segelintir oknum, sementara masyarakat tidak menikmati manfaatnya,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga menyerukan agar kepala desa, perangkat desa, serta pihak pelaksana proyek tidak bermain-main dengan anggaran negara.

“Pembangunan itu bukan sekadar seremonial. Dampaknya nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Jika ada unsur kesengajaan merugikan negara, maka pelaku wajib diproses hukum hingga ke pengadilan,” tambahnya.

Sejumlah warga Desa Tino yang ditemui mengaku kecewa dengan kondisi proyek tersebut. Mereka berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini, termasuk menelusuri dugaan adanya mark-up anggaran, penggunaan material di bawah standar, serta potensi praktik korupsi lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait keretakan proyek talud tersebut.


Laporan Andi Arsak

Example 300250
Seedbacklink