Example floating
Example floating
Breaking News

POSBAKUM PRANAJA TEGASKAN: AHMAD ANDO, SH TAK LAGI MENJADI BAGIAN ORGANISASI – SUDAH DIGANTIKAN SECARA STRUKTURAL

62
×

POSBAKUM PRANAJA TEGASKAN: AHMAD ANDO, SH TAK LAGI MENJADI BAGIAN ORGANISASI – SUDAH DIGANTIKAN SECARA STRUKTURAL

Share this article

Jakarta, 6 Juni 2025 — Dalam rangka menjaga integritas dan kredibilitas kelembagaan, Sekretaris Jenderal DPP POSBAKUM PRANAJA, Adv. Sulkipani Thamrin, menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik mengenai status keanggotaan Ahmad Ando, SH, yang sebelumnya menjabat dalam struktur organisasi tersebut.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh redaksi media, Adv. Sulkipani Thamrin, yang juga merupakan alumni Erasmus University, Belanda, menegaskan bahwa Ahmad Ando, SH sebelumnya memang pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Bidang Bantuan Hukum DPP POSBAKUM PRANAJA. Namun saat ini, jabatan tersebut telah digantikan oleh Adv. Mustajab Ramli, SH, berdasarkan hasil rapat internal organisasi.

banner 325x300

“Kami ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat dan mitra kerja bahwa saat ini Ahmad Ando, SH tidak lagi menjabat dalam struktur DPP POSBAKUM PRANAJA, baik secara administratif maupun keanggotaan aktif. Oleh karena itu, segala bentuk pernyataan, aktivitas, maupun tindakan hukum yang dilakukan atas nama POSBAKUM PRANAJA oleh yang bersangkutan, tidak mewakili organisasi dan berada di luar tanggung jawab kami,” tegas Adv. Sulkipani Thamrin.


Langkah Tegas Demi Profesionalisme Organisasi

Langkah tegas ini merupakan bagian dari penyegaran struktural dan penguatan internal organisasi guna memastikan bahwa seluruh elemen dalam tubuh POSBAKUM PRANAJA bekerja secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola kelembagaan yang baik.

“Keberlanjutan organisasi hukum seperti PRANAJA hanya bisa dicapai jika ditopang oleh sistem yang kuat dan sumber daya manusia yang menjunjung tinggi etika dan dedikasi. Oleh karena itu, penunjukan Adv. Mustajab Ramli, SH diharapkan membawa energi baru yang lebih progresif dan berintegritas,” tambah Adv. Sulkipani Thamrin.


Tidak Ada Lagi Korelasi Organisasi dengan Ahmad Ando, SH

Klarifikasi ini menjadi penting menyusul beredarnya sejumlah informasi yang mengaitkan nama Ahmad Ando, SH dengan kegiatan organisasi POSBAKUM PRANAJA. Menanggapi hal tersebut, Adv. Sulkipani Thamrin dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada lagi korelasi administratif maupun hukum antara Ahmad Ando, SH dengan organisasi.

POSBAKUM PRANAJA juga mengimbau seluruh institusi, mitra kerja, dan masyarakat luas untuk berhati-hati dan tidak terjebak pada klaim-klaim sepihak yang menggunakan nama lembaga tanpa otorisasi resmi.

“Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan atau mendapatkan informasi keliru terkait afiliasi Ahmad Ando, SH dengan organisasi kami, silakan menghubungi kami secara langsung. Kami siap memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Sekjen PRANAJA tersebut.


Komitmen Terhadap Transparansi dan Layanan Hukum yang Berintegritas

Sebagai lembaga bantuan hukum yang telah menjangkau wilayah nasional, PRANAJA menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, adil, dan transparan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan dan tidak mampu.

“Kami tetap berjalan dengan sistem yang sehat dan prinsip transparansi yang kuat. Klarifikasi ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat luas agar tidak terjadi penyalahgunaan nama atau identitas organisasi,” pungkas Adv. Sulkipani Thamrin.


Tentang POSBAKUM PRANAJA

POSBAKUM PRANAJA (Pos Bantuan Hukum Pranaja) adalah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kalangan rentan, miskin, dan terpinggirkan. Didirikan atas semangat untuk memperluas akses keadilan sosial, PRANAJA kini memiliki jaringan layanan hukum di berbagai daerah Indonesia.

Dipimpin oleh jajaran profesional, termasuk Sekretaris Jenderal Adv. Sulkipani Thamrin, seorang praktisi hukum dan alumni Erasmus University, organisasi ini mengedepankan prinsip akuntabilitas, integritas, dan dedikasi terhadap keadilan.

PRANAJA hadir sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif dan berpihak kepada keadilan substantif, bukan hanya prosedural.


Example 300250
Seedbacklink