Breaking News

Maraknya Perjudian Togel dan Eksploitasi Sumber Daya Alam di Papua Barat Daya: Siapa yang Bertanggung Jawab?

11
×

Maraknya Perjudian Togel dan Eksploitasi Sumber Daya Alam di Papua Barat Daya: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Share this article

Oleh: Aktivis Masyarakat Adat Kaki Abu Sorong
Sorong, 2 Mei 2025

Perjudian togel kian merajalela di Kota Sorong dan wilayah Papua Barat Daya. Sejak tahun 2023, praktik jual beli togel berlangsung secara terbuka di pinggir jalan tanpa rasa takut akan tindakan dari aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun Satpol PP. Fenomena ini menjadi ironi mengingat hukum seharusnya menjadi pelindung masyarakat dari kejahatan sosial.

Pada Kamis, 1 Mei 2025, aktivitas perjudian togel masih terlihat bebas di sejumlah titik kota. Penjual togel mengaku bahwa mereka memiliki “izin” dan telah bekerja sama dengan aparat kepolisian. Ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah praktik togel ini telah dilegalkan oleh institusi penegak hukum seperti Polres Kota Sorong, Polda Papua Barat Daya, dan Satpol PP?

Keresahan ini tidak hanya datang dari masyarakat umum, namun juga dari lembaga-lembaga adat dan agama yang menyuarakan keprihatinan atas pembiaran sistematis ini. Keberadaan lapak togel di dekat tempat ibadah dan sekolah semakin memperparah situasi, mengancam moral dan masa depan generasi muda Papua.

Sejarah Luka dan Ketimpangan

Tanggal 1 Mei juga memiliki makna lain bagi rakyat Papua. Ia menandai aneksasi Papua ke dalam wilayah Republik Indonesia. Namun, bagi banyak orang asli Papua, sejarah ini belum selesai. Proses integrasi melalui referendum tahun 1969 dianggap tidak representatif karena keputusan bukan diambil oleh masyarakat asli Papua, melainkan oleh segelintir elite yang bukan merupakan penduduk asli.

Kritik terhadap perlakuan negara terhadap Papua terus disuarakan sejak 1961 hingga kini. Eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan-perusahaan besar seperti PT Freeport Indonesia, LNG Tangguh, PT Gag Nikel, Petro Gas, dan perkebunan sawit yang dikuasai korporasi besar seperti PT Austindo Nusantara Jaya Grup, semakin memperparah ketimpangan ekonomi. Masyarakat adat kehilangan tanah dan tidak menikmati hasil kekayaan alamnya sendiri.

Dugaan Kolusi dan Manipulasi Media

Tidak hanya perjudian, kegiatan ilegal lainnya seperti ekspor kayu juga ditengarai melibatkan oknum aparat. Bahkan, ada dugaan keterlibatan mantan aparat dalam eksploitasi kayu secara besar-besaran. Situasi ini ditutupi dengan kerja sama oknum pengusaha dengan media dan organisasi kepemudaan yang dimanfaatkan untuk membungkam kritik publik.

Perjudian togel pun dilindungi dengan pola yang sama. Kelompok pemuda non-Papua menjadi tameng operasional, sementara media diarahkan untuk tidak mengangkat isu ini ke publik. Hal ini menciptakan ilusi seolah tidak ada masalah, padahal masyarakat adat justru yang paling terdampak.

UU Otsus Papua: Simbol atau Solusi?

Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diharapkan menjadi jalan tengah untuk menjawab aspirasi rakyat Papua kini dianggap tidak lagi dihormati. Dana Otsus dipandang hanya sebagai peredam suara Papua Merdeka, bukan solusi nyata atas persoalan mendasar masyarakat Papua. Hukum lex spesialis yang seharusnya melindungi hak-hak orang asli Papua belum sepenuhnya dijalankan secara adil dan konsisten.

Pertanyaan Mendasar yang Perlu Dijawab Negara:

  1. Apakah UU Otsus benar-benar telah memberi kenyamanan dan keadilan bagi orang asli Papua?
  2. Apakah mafia ilegal seperti perjudian dan eksploitasi sumber daya tunduk pada UU Otsus?
  3. Apakah kebutuhan dasar masyarakat Papua—tanah, pendidikan, kesehatan, dan keamanan—sudah terjawab melalui Otsus?

Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah “belum”, maka negara perlu melakukan introspeksi mendalam. Papua tidak membutuhkan janji, melainkan keadilan nyata yang bisa dirasakan di atas tanah leluhurnya sendiri.

https://twirlparchextent.com/bd15g8my?key=dc46a89b0ae0adf92a50ef1840d3bea8