Example floating
Example floating
Breaking News

Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak Dilimpahkan ke Reskrim Polres Raja Ampat

73
×

Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak Dilimpahkan ke Reskrim Polres Raja Ampat

Share this article

Raja Ampat, 5 Juni 2025 –Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan korban berinisial AM dan terduga pelaku berinisial CK, kini telah resmi dilimpahkan penanganannya ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Raja Ampat.

Perkara ini disangkakan berdasarkan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengatur larangan serta ancaman pidana bagi siapa pun yang melakukan kekerasan atau eksploitasi seksual terhadap anak.

banner 325x300

Kuasa hukum korban, Advokat Sulkipani Thamrin, menegaskan pentingnya atensi dan keseriusan dari pihak penyidik untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta agar pelaku diproses secara hukum, dan penyidik memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, mengingat dampak psikologis dan sosial yang sangat berat bagi korban,” tegas Sulkipani.

Ia juga mendesak agar penyidik menerapkan mekanisme restitusi, yaitu pemberian ganti rugi dari pelaku kepada korban sebagai bagian dari pemulihan hak dan keadilan.

“Kami berharap penyidik juga menetapkan restitusi kepada pelaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Ini bukan hanya soal hukuman, tapi juga pemulihan untuk korban,” tambahnya.

Dalam keterangannya kepada media di Hotel Sheraton Makassar, Sulkipani mengungkapkan bahwa kasus ini telah mendapat perhatian luas karena salah satu keluarga korban adalah Presiden Pimpinan Pusat Komite Advokat Indonesia (K.A.I).

“Perlu diketahui, salah satu keluarga korban adalah Presiden Pimpinan Pusat Komite Advokat Indonesia (K.A.I). Maka, ini bukan lagi perkara biasa. Bisa saja puluhan hingga ratusan advokat siap turun langsung ke Raja Ampat untuk mengawal jalannya proses hukum ini,” ujar Sulkipani kepada awak media.

Pihak keluarga korban pun menyampaikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap agar keadilan ditegakkan secara objektif dan tanpa pandang bulu.

FO

Example 300250
Seedbacklink