Breaking News

Kapolres Sorong Selatan Diduga Beri Perlakuan Khusus dalam Penanganan Laporan Pengusaha

85
×

Kapolres Sorong Selatan Diduga Beri Perlakuan Khusus dalam Penanganan Laporan Pengusaha

Share this article

Sorong Selatan, 6 Maret 2025 – Pemerhati kebijakan pemerintah, Frans Baho, mengkritik tindakan Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi, yang dinilai memberikan pelayanan istimewa terhadap laporan seorang pengusaha terkait kehilangan kapalnya.

Pelayanan Eksklusif Kapolres

Frans menyebut bahwa pelayanan tersebut tergolong “eksklusif”, karena surat undangan klarifikasi yang biasanya hanya ditandatangani oleh penyidik, dalam kasus ini justru ditandatangani langsung oleh Kapolres.

“Ini yang menyebabkan munculnya lagu ‘Bayar Polisi’ yang sedang viral. Siapa yang membayar, pasti mendapat pelayanan khusus,” ujar Frans Baho.

Keberangkatan Penyidik ke Kota Sorong

Selain itu, Frans juga menyoroti keberangkatan dua penyidik Polres Sorong Selatan ke Kota Sorong untuk melakukan pemeriksaan terhadap seseorang berinisial R. Ia mempertanyakan apakah perjalanan ini dibiayai oleh pelapor, mengingat kasus ini masih dalam tahap klarifikasi.

Ketika kedua penyidik tersebut menemui R, mereka sempat mendapat teguran dari pengacara Simon Sorean, yang dikenal sebagai pembela masyarakat kecil. Simon menilai kasus ini seperti “dipaksakan”, tanpa pendalaman yang memadai.

Kapal yang Dipermasalahkan

Menurut Simon, kapal yang menjadi objek laporan justru telah lama ditinggalkan dan dikategorikan sebagai limbah besi tua di lahan hak ulayat adat. Bahkan, Lembaga Masyarakat Adat telah merekomendasikan agar bangkai kapal tersebut segera dibersihkan dari lokasi.

Simon menegaskan bahwa kepolisian seharusnya tetap netral dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, agar penegakan hukum dilakukan secara adil.

Peringatan Frans Baho

Sementara itu, Frans Baho mengingatkan bahwa penyidik harus tetap berpedoman pada Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan perlakuan khusus dalam penanganan kasus ini.


(Redaksi)

https://twirlparchextent.com/bd15g8my?key=dc46a89b0ae0adf92a50ef1840d3bea8