Makassar, 24 Juli 2025 – Dunia akademik di Sulawesi Selatan tercoreng hari ini oleh tindakan brutal sekelompok orang tak dikenal yang mengatasnamakan organisasi daerah. Sejumlah perguruan tinggi ternama di Kota Makassar, yang seharusnya menjadi ruang aman berpikir dan tumbuh, justru menjadi arena kekerasan dan intimidasi.
Kejadian ini terjadi secara serempak di beberapa kampus pada Kamis (24/7), di mana kelompok tersebut masuk secara arogan, menyisir lorong-lorong kampus, dan dengan penuh ancaman memburu kader Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL). Ironisnya, mereka menyebarkan spanduk bertuliskan “Undangan Perang Terbuka”, seolah menganggap kekerasan sebagai sarana menyampaikan aspirasi.
Ketua Umum PP IPMIL, Yandi, mengecam keras aksi tersebut. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa IPMIL tidak akan tunduk terhadap arogansi dan tindakan barbar yang mencoreng nilai-nilai intelektual.
“Kami lahir dari sejarah panjang intelektual, bukan dari kebiasaan brutal. Kalian datang menyerang, kami tetap berdiri kokoh. IPMIL tidak akan membalas dengan kekerasan, tapi jangan salah paham, sikap tenang kami bukan karena takut. Kami hanya terlalu bermartabat untuk membalas cara-cara rendahan,” tegas Yandi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tindakan ini bukan hanya serangan terhadap IPMIL, melainkan juga bentuk nyata pembiaran kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi. Ia menuding adanya potensi kelalaian dari pihak kampus maupun aparat keamanan yang dianggap terlalu longgar dalam menjaga integritas ruang akademik.
“Kampus yang seharusnya menjadi rumah gagasan kini dinodai oleh arogansi premanisme simbolik nan primitif. Dan jika kita diam hari ini, besok akan lebih banyak yang diserang,” tambahnya.
Yandi juga mengajak seluruh kader IPMIL di berbagai wilayah untuk tetap tenang, namun tetap siaga. Ia menegaskan bahwa IPMIL dibangun di atas pondasi intelektual dan keberanian, bukan ketakutan dan gertakan.
IPMIL secara tegas menuntut rektorat kampus, aparat kepolisian, dan seluruh otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dan tidak bermain mata terhadap aksi-aksi kekerasan serupa. Menurut mereka, pembiaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita pendidikan nasional.
Redaksi: Palopo Pos
Kategori: Nasional | Pendidikan | Hukum | Sosial