Sorong, 25 Februari 2025 – Aktivis Masyarakat Adat Papua Sorong Raya menyoroti maraknya praktik perjudian togel di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) yang dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap amanah Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua. Mereka menegaskan bahwa kehadiran budaya luar, seperti praktik perjudian dan bisnis ilegal lainnya, bertentangan dengan nilai-nilai adat Orang Asli Papua (OAP) dan mencaplok hak-hak adat di atas tanah Papua.
Menurut para aktivis, UU Otsus Papua merupakan bentuk perlindungan khusus terhadap hak-hak masyarakat adat Papua, termasuk budaya, tanah ulayat, serta kebijakan yang harus berorientasi pada kepentingan OAP. Namun, dalam implementasinya di PBD, terjadi berbagai bentuk diskriminasi, termasuk masuknya budaya luar yang tidak sesuai dengan adat istiadat setempat.
“Ketika kita bicara adat, kita harus memahami bahwa adat Papua memiliki tempat khusus dalam hukum Indonesia. Adat luar tidak bisa diterapkan begitu saja di atas tanah Papua tanpa dasar historis yang jelas,” tegas salah satu aktivis dalam pernyataannya.
Selain itu, para aktivis juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap perjudian togel yang semakin marak di berbagai wilayah di PBD. Meskipun aparat keamanan seperti Dandim Sorong telah melakukan penggerebekan, praktik ini tetap berlanjut karena diduga ada pembiaran dari pihak kepolisian.
“Kami melihat bahwa togel ini sudah menjadi budaya baru yang justru merusak masyarakat Papua. Padahal, ini bukan bagian dari adat kami. Kami mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perjudian togel dan budaya luar yang masuk ke wilayah ini,” tambahnya.
Para aktivis berharap, sebagai daerah otonomi khusus, Papua Barat Daya tetap berada dalam koridor hukum yang melindungi masyarakat adat dan tidak membiarkan budaya luar yang bertentangan dengan nilai-nilai OAP berkembang di wilayah tersebut. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk tunduk dan taat terhadap UU Otsus serta segera mengambil langkah konkret dalam menindak praktik ilegal yang merugikan masyarakat adat Papua.
“Jika hukum benar-benar ditegakkan, maka segala bentuk perjudian ilegal harus dihentikan. Kami menuntut Kapolda Papua Barat Daya untuk bertindak tegas, bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Papua,” pungkas perwakilan aktivis.
(Redaksi)