Example floating
Example floating
Breaking News

NEGARA TAK BOLEH TAKUT! POSBAKUM PRANAJA PEPERANGKAN PEMBANGKANGAN HUKUM DI PEGUNUNGAN ARFAK

16
×

NEGARA TAK BOLEH TAKUT! POSBAKUM PRANAJA PEPERANGKAN PEMBANGKANGAN HUKUM DI PEGUNUNGAN ARFAK

Share this article

JAKARTA —Negara sedang diuji di ujung timur Indonesia. Bukan oleh musuh asing, tetapi oleh oknum aparat dan pejabat yang diduga mengabaikan hukum dan membiarkan rakyatnya hidup dalam proyek mangkrak. Kini, DPP POSBAKUM PRANAJA memberikan ultimatum nasional kepada Kapolres dan Bupati Pegunungan Arfak: buka penyelidikan dalam 7 hari atau bersiap hadapi gelombang pelaporan dan aksi hukum di tingkat pusat.

“Kalau hukum tak ditegakkan di Pegaf, maka kita sedang memelihara pembangkangan terhadap konstitusi. Negara tak boleh takut pada mafia proyek!” tegas Ofi Sasmita, Ketua Pusat POSBAKUM PRANAJA, dalam konferensi pers nasional, Minggu (28/07).

banner 325x300

Laporan Warga Diabaikan, Proyek Gagal Ditutupi

Laporan dari masyarakat dan hasil investigasi tim POSBAKUM PRANAJA menunjukkan bahwa proyek-proyek seperti jalan penghubung desa, sekolah dasar, dan sarana air bersih senilai miliaran rupiah dari APBD Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Pegaf terhenti begitu saja.

“Kami mendapati tiang karat, fondasi tanpa bangunan, dan jalan setapak penuh lumpur di mana seharusnya sudah jadi jalan aspal. Ini bukan kelalaian — ini perampokan hak rakyat,” ujar Ofi.

Namun, ironisnya, belum ada satu pun tindakan nyata dari Kapolres Pegaf maupun pernyataan sikap dari Bupati Pegaf. Diam yang mencurigakan.


Tenggat Waktu 7 Hari: Ini Serius, Bukan Seremonial

POSBAKUM PRANAJA menyampaikan bahwa mulai Senin (29 Juli), mereka memberi waktu 7 hari kerja bagi Polres dan Pemkab Pegaf untuk:

  1. Membuka penyelidikan internal atas dugaan korupsi proyek.
  2. Mengumumkan hasil evaluasi anggaran publik.
  3. Memberikan laporan terbuka ke masyarakat.

*“Jika tanggal 4 Agustus 2025 tidak ada satupun tindakan atau penjelasan, maka kami akan menggugat secara hukum, mendesak supervisi KPK dan Kejaksaan Agung, dan *menggelar aksi nasional di Jakarta dan Manokwari.”


Rakyat Tak Diam Lagi: Hukum Tidak Bisa Hanya untuk Jakarta

Menurut POSBAKUM PRANAJA, pembiaran terhadap kasus ini mencerminkan wajah ketimpangan hukum di Indonesia. Hukum cepat ditegakkan di kota besar, tetapi lamban — bahkan lumpuh — saat menyangkut rakyat kecil di daerah pelosok.

“Apakah rakyat Pegaf tidak dianggap warga negara? Apakah mereka tak berhak mendapatkan pendidikan, air bersih, dan jalan layak? Jika hukum tak bergerak, kami pastikan gerakan rakyat akan bergerak,” tegas Ofi.


Apa yang Sedang Diperjuangkan POSBAKUM PRANAJA?

✅ Penyelidikan dugaan korupsi proyek senilai miliaran.
✅ Pengungkapan peran oknum kontraktor dan pejabat pengguna anggaran.
✅ Pengembalian hak dasar masyarakat Pegunungan Arfak atas pembangunan.
✅ Pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan negara.


📌 KESIMPULAN REDAKSI:
Jika Kapolres Pegaf tetap bungkam, dan Bupati terus berlindung di balik diam, maka mereka sedang menandatangani kontrak moral sebagai pembangkang hukum negara.
Dan rakyat, bersama hukum, akan menagihnya.


🟥 “Kami tidak meminta mereka bergerak. Kami memperingatkan — jika mereka diam, kami akan bergerak menggulung pembusukan hukum ini dari Jakarta.”
🗣️ – Ofi Sasmita, Ketua Pusat POSBAKUM PRANAJA
📰 Berita Nasional Independen | Republikanews.live


Example 300250
Seedbacklink