Jakarta, 24 April 2025 – Seorang pemuda berinisial Gen 13 ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polrestabes Jakarta Pusat atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal bertajuk “Etical Heaking” terhadap sejumlah akun PayPal.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media, Gen 13 diduga menggunakan metode rekayasa digital dan teknik peretasan tingkat lanjut dengan dalih sebagai bagian dari ethical hacking. Namun kenyataannya, pelaku diduga menyalahgunakan celah keamanan untuk mengakses dan memindahkan dana dari berbagai akun PayPal milik korban ke rekening pribadi.
“Modus pelaku adalah menyamar sebagai peneliti keamanan lalu menyusup ke sistem PayPal milik individu maupun entitas dengan klaim sedang melakukan ‘Etical Heaking’. Tapi faktanya, itu hanya kamuflase untuk aksi pencurian,” ujar AKBP Ferdian Ardiansyah, Kasatreskrim Polrestabes Jakarta Pusat.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- Laptop dan smartphone dengan aplikasi siber khusus,
- Beberapa dompet digital internasional,
- Catatan log transaksi yang mengindikasikan aktivitas penarikan dana secara ilegal dari lebih dari 20 akun PayPal.
Menurut penyelidikan awal, total kerugian ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Tim siber juga tengah melacak apakah dana tersebut telah dialirkan ke jaringan lebih luas atau digunakan untuk aktivitas pencucian uang.
Pihak PayPal Indonesia menyatakan siap bekerja sama penuh dengan kepolisian dalam proses investigasi dan telah membekukan sejumlah akun yang terlibat.
Saat ini Gen 13 masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan Undang-Undang ITE serta pasal pidana tentang pencucian uang dan akses ilegal sistem elektronik. Ia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara. red